Langsung ke konten utama

Orang-orang Bangkrut

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
(TQS An Nahl: 90).

Pada masa Renaisans, di Itali para pedagang uang memasang bangku panjang. Di situ uang dionggokkan. Orang dapat menitipkan uangnya di sana dan mengambilnya kapan saja. Uang itu merupakan pinjaman dari pedagang dan dapat dipinjamkan kepada siapa saja yang memerlukan. Bangku panjang itu disebut banca—kata bank berasal dari sini.
Kadang-kadang uang titipan itu habis, karena sebab yang macam-macam. Tentu saja, orang-orang yang menitipkan uang marah bila mereka tak dapat mengambilnya kembali. Mereka melepaskan kemarahannya dengan menghancurkan banca. Jika kita kebetulan ke Florence kala itu, kita akan melihat beberapa bangku yang rusak. Dalam bahasa Itali, bangku yang rusak itu disebut banca rotta. Dari banca rotta (Itali), melalui banqueroute (Peramcis), masuklah kata bangkrut dalam bahasa Indonesia.
Bangkrut, dalam perbankan, adalah istilah yang menunjukkan keadaan ketika pihak yang berutang dinyatakan tidak sanggup membayar utang-utangnya. Secara umum, bangkrut juga berarti kondisi merugi dari usaha dagang. Modalnya tak kembali, hartanya berkurang, bahkan habis.
Dahulu orang bangkrut dihukum sangat keras. Pada zaman Romawi, kreditur (pemilik uang) yang tidak dapat menyita kekayaan debitur (peminjam) secara harfiah dapat memotong-motong tubuh debitor dan membagikannya kepada kreditor. Mereka juga dapat mengambil paksa anggota-anggota keluarganya dan menjadikannya budak. Menurut hukum Inggris pada masa King James (1603 – 1625), debitur yang bangkrut dipasung dalam pasungan besi di tempat-tempat keramaian. Bila bangkrutnya itu bercampur dengan unsus penipuan atau penyalahgunaan dana, pelakunya dihukum mati.
Saat ini, berbagai undang-undang dibuat untuk mengatur pihak-pihak yang bangkrut. Mereka tidak lagi dihukum dengan keras, hanya kekayaannya yang dapat dibagi-bagikan. Bukan anggota badannya dan bukan pula anggota keluarganya. Di Amerika, penyitaan harus menyisakan sebagian kecil untuk kehidupan keluarga yang bangkrut. Bahkan di Indonesia, bank yang bangkrut ditalangi dananya oleh pemerintah.
Kapanpun waktunya, bangkrut menempatkan kita pada kondisi psikologis yang tak nyaman. Kita menjadi menderita. Kita diliputi kesumpekan, sedih, cemas, yang membuat kita menjadi lesu dan malas. Kita seolah takut menghadapi masa depan. Rasulullah menyebut hal tersebut sebagai penderitaan karena ’lilitan utang dan kekerasan orang’ (ghalabat ad dayn wa qahr ar rijal).
Karena beratnya kondisi bangkrut atau terlilit utang tersebut, Rasulullah mengajarkan doa khusus kepada kita. ”Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari rasa gelisah dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepadaMu dari sifat pengecut dan bakhil. Dan aku berlindung kepadaMu dari lilitan utang dan kekerasan orang.” (HR Abu Dawud).

Bangkrut di Akhirat
Suatu saat Rasulullah saw. bertanya, "Tahukah kalian siapa sebenarnya orang yang bangkrut?" Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut menurut pandangan kami adalah seorang yang tidak memiliki dirham (uang) dan tidak memiliki harta benda". Kemudian Rasulullah berkata, "Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat membawa pahala shalat, pahala puasa dan zakatnya. Tetapi ketika hidup di dunia dia mencaci orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain (secara batil), menumpah kan darah orang lain (secara batil) dan dia memukul orang lain. Maka dia di akhirat diadili dengan cara kebaikannya dibagi-bagikan kepada orang ini dan kepada orang itu (yang pernah dia zhalimi). Sehingga apabila seluruh pahala amal kebaikannya telah habis, tapi masih ada orang yang menuntut kepadanya, maka dosa-dosa mereka (yang pernah dia zhalimi) dibebankan kepadanya dan (pada akhirnya) dia dilemparkan ke dalam neraka." (HR. Muslim)
Bila bangkrut di dunia ada akibat yang harus ditanggung, ternyata begitu juga di akherat. Keduanya punya akibat yang negatif. Tapi sebabnya berbeda. Bila bangkrut di dunia lebih karena kelemahan dalam mengelola usaha (bisnis), di akhirat karena kejelekan akhlaknya.
Di dunia ini, mungkin banyak orang-orang yang merasa kuat dapat membebaskan diri mereka dari jeratan hukum akibat perbuatan zalim mereka terhadap orang lain. Seperti para bankir nakal yang memanfaatkan talangan pemerintah dengan fasilitas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Mereka bisa menghindari jeratan utang, walau tetap menzalimi orang lain. Tidak demikian dengan hukum dan keadilan yang Allah tegakkan di hari kiamat kelak. Pada saat itu tidak seorangpun yang dapat membebaskan diri dari kesalahannya selama di dunia, yang dia tak pernah bertaubat dan menyesalinya.
Di Hari Akhir, orang yang mereka zalimi datang kehadapan Allah mengadukan kezaliman orang tersebut. Kalau ada kebaikan dari orang yang zalim tersebut, maka kebaikannya akan diambil oleh orang yang dizalimi. Sabda Rasulullah, ”Barangsiapa melakukan perbuatan zalim terhadap saudaranya, maka hendaklah ia meminta dihalalkan (dimaafkan ) sekarang, sebelum datang hari yang tidak berlaku pada saat itu emas atau perak, sebelum diambil darinya kebaikannya untuk membayar kezalimannya terhadap saudaranya, dan jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka dibebankan kepadanya keburukan saudaranya itu kepadanya.” (HR Bukhari)
Maka, jika Anda saat ini merasa telah banyak kebaikan, telitilah ulang. Adakah ada hal terlewat yang mengakibatkan kita zalim kepada orang lain. Seorang hamba yang membawa pahala shalat, zakat, puasa dan ibadah lainnya belum tentu bisa menikmati pahala-pahalanya tersebut di akhirat kelak kalau dia suka menzalimi orang lain ketika hidup di dunia.
Bentuk-bentuk tindakan zalim yang menyebabkan kebangkrutan pada hari Kiamat bisa beragam. Di antaranya adalah tidak menjaga lisannya dari mencela, menghina, mencerca, mencaci maki, menggunjing, mengadu domba, memfitnah, menuduh, mencari-cari kesalahan orang lain dan lain-lainnya. Secara umum Rasulullah menyampaikan panduannya untuk kita waspada. "Sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah, tanpa dia sadari Allah mengangkat derajatnya karena ucapannya itu, dan sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah, tanpa dia sadari Allah menjebloskan dia ke dalam neraka karena ucapannya itu" (HR.al-Bukhari).
Dalam riwayat lain beliau berkata, ”Bukanlah akhlak seorang mukmin melakukam tha'an, melaknat, dan mengucapkan perkataan yang keji lagi kotor.” (HR Bukhari). Tha'an adalah tindakan zalim dari seorang yang suka merendahkan kehormatan orang lain, suka mencela, mencaci, menghina, menggunjing, mengadu domba, memfitnah dan lain sebagainya. ”Mencaci maki seorang muslim adalah tindakan fasik dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR Muslim) ***

Komentar

Anonim mengatakan…
Thanks tulisannya mencerahkan. Saya sedang di tengah sengkarut memikirkan kondisi perusahaan yang diambang .......

lantas mencoba mencari jawaban di internet dan bertemu dengan tulisan anda. Thanks ya....

Postingan populer dari blog ini

Ramadhan: Saatnya Hijrah

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (TQS Ar Ruum: 30). Ini kabar gembira dari istana Cankaya, Istambul, Turki. Selasa (28/8) Abdullah Gul dilantik menjadi presiden ke-11 Turki. Istimewanya, ia didampingi oleh isteri yang berjilbab. Hayrunnisa Gul adalah Ibu Negara Turki pertama yang memakai jilbab. “Jilbab hanya menutupi kepala, bukan otak saya,” tegas ibu yang dikenal cerdas, berpenampilan hangat, elegan, dan menghindari sorotan media massa ini (Republika, 29/8). Jilbab memang sempat menjadi alasan untuk menjegal pencalonan Abdullah Gul. Turki, negara sekuler (memisahkan agama dalam pemerintahan) yang dibentuk Kemal Ataturk ini secara resmi memang masih melarang jilbab dipakai di instansi pemerintah. Kaum sekuler menilai jilbab tak patut menghiasi Istana Cankaya yang diangga...

Pemimpin Ruhani (Asa dari Gaza)

Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. ( QS Al Ankabut: 69 ) Segala cara sudah ditempuh untuk membendung dakwah Muhammad. Semuanya tidak membuahkan hasil. Kepanikan kaum musyrikin Makkah mencapai puncaknya ketika keluarga besar Muhammad, Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib, berkeras melindungi Muhammad. Mereka lalu berkumpul di kediaman Bani Kinanah dan bersumpah untuk tidak menikahi Bani Hasyim dan Bani Muththalib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak berkumpul, berbaur, memasuki rumah ataupun berbicara dengan mereka hingga mereka menyerahkan Muhammad untuk dibunuh. Kesepakatan zalim itu mereka tulis dalam lembar perjanjian (shahifah) dan digantungkan di rongga Ka’bah. Pemboikotan itu berjalan 3 tahun. Stok makanan mereka habis. Sementara itu kaum musyrikin tidak membiarkan makanan apapun yang masuk ke Mekk...

Kapan Kita Berhenti Merokok? (Haramnya Rokok)

Dan janganlah kamu membinasakan diri kamu sendiri; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. ( TQS An Nisa’: 29 ) Hadir dalam acara syukuran haji tetangga, saya mendengar kisah menarik tentang ”razia” di Masjid Nabawi, Madinah. Di pintu masuk ke masjid, ada para penjaga yang mengawasi datangnya jamaah. Bila mendapati jamaah yang merokok, mereka menegur keras, ”Haram, haram!” seraya merampas rokok. Jauh hari sebelum fatwa MUI, ulama di Arab Saudi telah menetapkan haramnya rokok. Ketetapan tersebut ditindaklanjuti, salah satunya, dengan pelarangan di masjid. Jumhur ulama di berbagai negara di Timur Tengah, juga Malaysia dan Brunei Darussalam; telah memfatwakan keharaman rokok. Cepat atau lambat—kebetulan, Indonesia termasuk yang terlambat—rokok akan menjadi masalah yang menjadi perhatian penting para ulama. Menurut Ahmad Sarwat (pengelola rubrik konsultasi syariah situs eramuslim.com), awalnya memang belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya memakruhkan. Namun das...