Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. ( TQS Al Maaidah: 49 ) Ini kisah dari ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan tempat saya tinggal. Tentang cara kerja seorang anggota DPRD yang kembali menjadi caleg. Untuk memperoleh dukungan suara, si caleg menjalin kerja sama dengan para ketua KPPS dan pamong setempat. Ia tugaskan mereka mendata nama-nama yang bisa dipastikan untuk memilihnya. Ia "hargai" per suara Rp 50 ribu. Setiap TPS ia beri Rp 2,5 juta dengan target 50 suara. "Jika target tidak terpenuhi, saya ambil kembali uangnya. Saya bayar sesuai dengan jumlah suara yang didapat. Jika melampaui target, misalnya dapat 70 suara, 20 suara tambahan akan saya bayar kemudian," kata si caleg. Si caleg menargetkan suara yang ia perole
Selalu ada cukup cahaya bagi siapa saja yang ingin melihat